PEKANBARU,MN Cakrawala– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau memberikan tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 yang mencatat sedikitnya 16 unit Barang Milik Daerah (BMD) masih dikuasai pihak lain.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, aset yang tercatat belum berada dalam penguasaan pemerintah daerah tersebut terdiri dari 10 unit Samsung Galaxy Tablet yang diperoleh pada tahun 2015 dan 6 unit notebook yang diperoleh pada tahun 2013.
Dalam dokumen pemeriksaan BPK, aset-aset tersebut tercatat masih berada dalam penguasaan sejumlah pihak dengan inisial IMD, ESD, HFD, ISD, YSD, AID, RSD, BFD, ASD, dan IHO, yang saat itu bertugas di berbagai bidang maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Menanggapi temuan tersebut, Humas Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Ade Lesmana, menyampaikan bahwa pihak pengelola aset saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap seluruh aset yang tercantum dalam temuan BPK.
“Terkait data tersebut, kami dari pengelola aset sedang melakukan pendataan aset. Mengingat tahun perolehannya sudah cukup lama, kami membutuhkan waktu untuk mencari keberadaan barang tersebut serta mengonfirmasi siapa saja yang menggunakan barangnya,” ujar Ade Lesmana kepada media ini.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Riau sedang menindaklanjuti temuan BPK dengan melakukan inventarisasi ulang terhadap aset-aset yang tercatat masih dikuasai pihak lain.
Proses pendataan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan seluruh Barang Milik Daerah yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus sebagai bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.
Meski demikian, hasil pendataan tersebut masih menjadi perhatian publik. Pasalnya, hingga saat ini belum disampaikan berapa jumlah aset yang telah berhasil ditemukan, berapa yang sudah dikembalikan ke pemerintah daerah, maupun apakah masih terdapat aset yang belum dapat ditelusuri keberadaannya.
Media ini akan terus memantau perkembangan tindak lanjut Dinas Perhubungan Provinsi Riau terhadap rekomendasi BPK Tahun 2024, termasuk hasil pendataan dan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memastikan seluruh aset daerah dapat diamankan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,Bersambung.(Ef)












