PEKANBARU,MN Cakrawala – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 mengungkap masih adanya aset milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau yang belum kembali ke penguasaan pemerintah daerah.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK, sedikitnya terdapat tiga unit aset yang masih dikuasai pihak lain, yakni satu unit laptop senilai Rp8,5 juta, satu unit peralatan studio audio senilai Rp9,2 juta, dan satu unit kamera film senilai Rp7,75 juta.
Dalam daftar aset tersebut, ketiga barang itu tercatat berada dalam penguasaan seseorang berinisial ESB, yang pada dokumen pemeriksaan disebut berstatus pensiunan ASN.
Temuan tersebut menjadi sorotan karena BPKAD merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki fungsi utama dalam pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Keberadaan aset pemerintah yang masih dikuasai pihak lain menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam penertiban aset daerah.
BPK sendiri merekomendasikan agar pemerintah daerah menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai ketentuan sehingga aset milik daerah dapat diamankan dan dipertanggungjawabkan.
Untuk memperoleh penjelasan mengenai status terkini aset tersebut serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK, media ini telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Belum adanya penjelasan dari pihak BPKAD membuat publik masih menunggu kepastian apakah ketiga aset tersebut telah berhasil ditarik kembali ke pemerintah daerah atau masih berada dalam penguasaan pihak yang sama sebagaimana tercantum dalam temuan BPK.
Media ini tetap memberikan ruang hak jawab kepada Plt Kepala BPKAD Provinsi Riau. Apabila terdapat penjelasan atau perkembangan terkait tindak lanjut rekomendasi BPK, pemberitaan ini akan diperbarui sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Ef)












