PEKANBARU,MN Cakrawala – Berakhirnya masa sosialisasi program penertiban angkutan barang dan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) belum sepenuhnya mencerminkan perubahan kondisi di lapangan. Pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 11.27 WIB, awak media masih mendokumentasikan sejumlah kendaraan angkutan barang beroperasi di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Dokumentasi tersebut dilengkapi titik koordinat, waktu pengambilan gambar, serta identitas lokasi, sehingga menjadi catatan lapangan yang dapat diverifikasi.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan setelah berakhirnya tahapan sosialisasi. Terlebih, Pemerintah Kota Pekanbaru telah memiliki Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang Kota Pekanbaru yang mengatur rute operasional angkutan barang di wilayah kota.
Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, Jalan HR Soebrantas tidak tercantum secara eksplisit sebagai salah satu ruas jalan dalam daftar rute angkutan barang. Karena itu, perlu ada penjelasan dari instansi terkait apakah kendaraan yang melintas di ruas tersebut memang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau memiliki dasar pengecualian tertentu.
Di sisi lain, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi penertiban angkutan barang dan program Zero ODOL. Namun, hingga saat ini, aksi pengawasan maupun penindakan yang terlihat secara langsung di lapangan masih menjadi pertanyaan publik.
Kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai sinergi antara BPTD Kelas II Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, serta instansi terkait dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan jalur angkutan barang.
Masyarakat tentu berharap sosialisasi tidak berhenti sebatas penyampaian informasi, tetapi diikuti dengan langkah nyata berupa pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten. Sebab, keberadaan kendaraan angkutan barang di ruas jalan yang padat aktivitas masyarakat berkaitan langsung dengan aspek keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan perlindungan infrastruktur jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BPTD Kelas II Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan Satlantas Polresta Pekanbaru mengenai status Jalan HR Soebrantas dalam pengaturan jalur angkutan barang, hasil pasca-sosialisasi Zero ODOL, serta langkah pengawasan dan penindakan yang telah maupun akan dilakukan,Bersambung.(Ef)












